Sabtu, 21 September 2013

APLIKASI SIKAP PASKIBRA

APLIKASI SIKAP PASKIBRA 

A. PENGERTIAN 
Sikap adalah tingkah laku atau perbuatan atau keadaan seseorang dalam suatu kondisi tertentu. Sikap adalah kecenderungan seseorang untuk bertingkah laku. Sikap sama dengan kejiwaan paskibra. Kebanyakan sikap sering di artikan adat istiadat / tatakrama. Tetapi sering juga bertentangan dengan tatakrama / adat istiadat tersebut. Sikap paskibra sering menonjolkan sikap fleksibel / fleksibelitas dan segi estetika. Jadi estetika atau keindahanlah yang akan menjadi peran penting. Namun ingat “FLEKSIBEL BUKAN SENJATA UNTUK TIDAK BERSIKAP PASKIBRA“. 

B. TUJUAN 
1. Sebagai tuntunan hidup sehari-hari dan kehidupan paskibra. 
2. Tuntunan etika sebagai orang timur. 
3. Kemampuan tampil dengan penuh kepribadian. 
4. Meningkatkan kerja sama. 
5. Memupuk rasa tanggung jawab dan daya cipta yang dinamis. 
6. Membina watak dan karakter. 
7. Mewujudkan sikap luhur dari kepemimpinan. 
8. Melatih untuk bertindak tegas. 
9. Memperlihatkan watak dan karakter, tetapi sebenarnya biasa-biasa saja. 
10. Memiliki daya tahan fisik. 
11. Memiliki modal dasar pembangunan kepribadian. 

C. WUJUD SIKAP 
1. Sikap lahir berupa penampilan dan sikap tubuh. 
- Rambut rapi bersih. 
- Pakaian rapi bersih, sepatu mengkilap. 
- Perhiasan saderhana. 
- Ber make up tipis (tidak menor). 
- Murah senyum. 
- Badan tegap. 
- Menghargai suasana. 
- Tangkas, teliti dan selalu sigap (siap selalu). 

2. Sikap berupa rohaniah 
- Keyakinan. 
- Ketenangan. 
- Ketentraman. 
- Kesatuan. 
- Keterbukaan. 
- Kebaikan. 
- Ketaatan. 
- Kekitaan. 
- Kekamian. 

D. SIKAP TOP PASKIBRA 
1. Sikap duduk 
- Duduk tegap, perhatian pada satu arah. 
- Bila ada yang berbicara perhatikan yang sedang berbicara, jangan ngobrol, bisik-bisik, tungak-tengok. 
- Tidak menghalangi orang lain. 
- Mencari tempat yang baik apabila sudah mengenakan pakaian dinas, seperti: 
a. PDU (pakaian dinas upacara). 
b. PDH (pakaian dinas harian) 
c. PNK (pakaian non kedinasan, “biasanya batik, atau kemeja”). 
d. PDK (pakaian dinas kotak-kotak). 
e. PDL (pakaian dinas lapangan). 
“DILARANG KERAS JONGKOK (NONGKRONG)” 
- Mematuhi peraturan di mana kita duduk. 
- Tidak mengotori tempat duduk. 
- Kaki tidak boleh di silangkan (duduk di kursi). Untuk putri kaki kanan boleh di majukan sedikit. 

2. Sikap berdiri 
- Harus sikap sempurna, istirahat. Untuk putri kaki kanan boleh di majukan sedikit. 
- Tangan di larang keras masuk ke saku. 
- Tidak boleh menggunakan kaca mata hitam / gaya (kecuali untuk menghindari sinar matahari). 
- Kaki tidak bersandar ke tembok. 
- Saat menyampaikan materi / instruksi, bila salah satu tangan ke belakang, kaki di buka selebar bahu, tangan yang satunya bergerak bebas. Pandangan ke segenap penjuru audience. 

3. Sikap berjalan 
- Pandangan lurus ke depan 
- Tidak terlalu banyak bicara / ngobrol 
- Di larang keras makan sambil jalan 
- Bila melewati kerumunan orang-orang di larang membungkuk 
- Tidak boleh bergurau 
“TEGAK PADA SAAT DUDUK, BERDIRI DAN BERJALAN ADALAH SIKAP PASKIBRA” INGAT!!!! 
- Sikapmu harus di wujudkan dalam kehidupan nyata. 
- Sikapmu tunjukan pada lingkunganmu, bukan hanya pada pelatih. 
- Fleksibel bukan senjata untuk tidak bersikap paskibra. 
- Bedakan oleh mu fleksibel dengan adaptasi. 
- Sikapmu adalah paskibra bukan siswa biasa. 
- Bersikap hidupla yang wajar, tidak berlebih-lebihan. 
- Sikapmu di paskibra merupakan sikap umum, bukan rekaan organisasi. 

E. SIKAP POKOK PASKIBRA 
1. Jiwa patriotisme (ing ngarso sung tulodo “di depan sebagai teladan”) 
- Berbudi pekerti luhur. 
- Membela Negara bila terancam. 
- Memberikan peringatan penghormatan kepada bendera. 
- Mempertahankan argumentasi kenegaraan. 

2. Jiwa nasionalisme (ing madya mangun karso “di tengah sebnagui penyemangat”) 
- Menghargai kebudayaan nasional, daerah, kesenian tradisional. 
- Menyeleksi kebudayaan asing, tidak asal ikut-ikutan saja trendi yang berlebihan. 
- Menghormati peraturan pemerintah. 
- Mengetahui rencana-rencana pemerintah. 
- Mendukung program-program pemerintah. 
- Melihat sesuatu dari segi baiknya, jangan memandang dari segi negatifnya (jangban negative thingking). 

3. Jiwa militerisme (tut wuri handayani “di belakang sebagai pendorong”) 
- Membuat karya-karya sebatas kemampuan kita. 
- Kesamaan yang ditonjolkan. 
- Kekompakan yang diperlihatkan. 
- Keindahan yang ditampillkan secara bersama-sama. 
- Dedikasi yang tinggi (pegorbanan) terhadap organisasi. 
- Royalitas (kesetian) terhadap organisasi. 

F. DISIPLIN 
Disiplin adalah hal yang mutlak dalam kaitannya sebagai anggota paskibra, atau dalam kehidupan sehari-hari. Karena tanpa disiplin yang kuat, akan merusak sendi kehidupan di paskibra yang akan membahayakan citra dirinya, sekolah dan organisasi paskibra. 
Disiplin itu mutlak untuk: 
- Menepati semua aturan paskibra dan semua tugas yang harus di jalankan dan hal kecil dengan tertib dan sempurna. 
- Mengerjakan kehidupan pskibra yang teratur bahkan dalam hal kecil. 

1. Pengertian-pengertian disiplin 
- Kepatuhan terhadap suatu peraturan 
- Mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu yang hakikatnya tidak ia hindari keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri. 
- Mengatur kewajiban dan larangan bagi anggota paskibra yang apabila tidak di taati atau di langgar akan di kenakan sanksi. 
- Tanggung jawab seseorang terhadap apa yang di lakukan. 
- Sikap seseorang dalam menyadari apa yang harus di lakukan. 

2. Tujuan disiplin 
- Memberikan landasan dan pedoman dalam sikap dan perilaku hidup. 
- Menjadikan tata kehidupan organisasi yang tertib dan teratur. 
- Membentuk anggota paskibra yang memiliki tiga kualitas pokok (sikap top). 
- Mengembangkan ciri khas paskibra. 
- Bisa membagi waktu. 
- Teratur dalam hidup. 
- Mempunyai mental dan jiwa yang tangguh. 
- Mempunyai fisik yang kuat. 
- Mendapat kepercayaan orang lain. 
- Keyakinan diri sendiri. 
Hanya ada satu cara untuk menjadikan seseorang disiplin, adalahdengan menjadikan kebiasaan. Kebiasaan itu sendiri di bentuk oleh latihan. Jadi percuma bila kita mau disiplin tanpa pernah latihan. INGAT!!!! TUGASMU TEGAKKAN DISIPLIN 
DISIPLIN ADALAH NAFASMU 
DISIPLIN ITU KEBIASAAN 

G. ATURAN PRIBADI LAINNYA 
1. Cara membagi waktu. 
- Dahulukan yang penting dan rasional. 
- Tidak membuang-buang waktu. 
- Banyak membaca dan bertanya. 
- Tidak menunda-nunda pekerjaan. 

2. Cara belajar 
- Tidak memakai SKS (system kejar semalam). 
- Percaya diri. 
- Tidak terlalu jauh, jenuh atau serius banget (melupakan hiburan). 
- Memperhatikan guru yang sedang member penjelasan materi. Tidak bengong, tidak rebut, tidak ngobrol, apalagi kabur. 

3. Cara menghadapi masalah sendiri 
- Berfikir tenang. 
- Intropeksi diri. 
- Jangan menyalahkan orang lain. 
- Segera memperbaiki kesalahan yang di perbuat. 
- Tidak boleh mengganggu kegiatan lain. 
- Jangan lupa berdoa. 

4. Aturan makan dan minum 
- Cara makan dan minum 
a. Tidak makan / minum sambil bicara. 
b. Tidak makan / minum sambil jalan. 
c. Sebelum makan / minum izin terlebih dahulu kepada senior (yang lebih tua). Setelah selesai tidak perlu izin lagi kecuali akan meninggalkan tempat. 
d. Tawarin rekan, kakak, adik, orang yang ada di sekitar tempat makan. 
e. Ambillah makanan secukupnya / sewajarnya, tidak tergesa-gesa. 

- Pelajari juga cara 
a. Menyediakan makanan. 
b. Cara mengatur meja makan. 
c. Cara menyiapkan makanan / mempersilahkan makanan. 
d. Cara menerima jamuan makan. 
e. Cara melayani tamu. 

5. Aturan berjalan. 
- Cara berjalan sendiri 
a. Mempergunakan aturan “langkah merdeka”. 
b. Ingat sikap berjalan. 

- Cara membingbing wanita 
a. Pria berada di pinggir ruas jalan di antara wanita dan kendaraan (jadi bila brjalan searah dengan kendaraan maka dia di kanan wanita). 
b. Saat menyebrang, pria di pinggir wanita menghadap kendaraan c. Ambil inisiatif pengamanan, pria tidak mementingkan pribadinya. 

- Jalan biasa, rileks, santai. 
- Badan tidak boleh membungkuk. 
- Tidak boleh bergurau. 
- Langkah harus sama.

organisasi

ORGANISASI 

Organisasi adalah suatu kumpulan manusia atas badan-badan yang bekerja sama serta mempunyai tujuan yang sama pula (tertentu). 
Cirri-ciri organisasi yang baik 
1. Adanya manusia itu sendiri 
2. Ada tujuan yang jelas 
3. Pemimpin yang tanpa pamrih 
4. Anggota yang nyata (dapat di ketahui jumlah nya) 

Faedah / kegunaan dari organisasi yaitu untuk mewujudkan cita-cita besar dan tidak dapat di capai sendiri-sendiri. 
- Organisasi formal Yaitu organisasi yang ada lingkungan sekolah, misalnya OSIS, PASKIBRA, PRAMUKA, PMR, dll.. 
- Organisasi non formal Yaitu organisasi yang ada di luar sekolah misalnya, karang taruna, AMDS, KMPS, dll.. 
Struktur organisasi pada umumnya terdiri dari: 
1. Ketua 
2. Wakil ketua 
3. Sekretaris dan bendahara 
4. Seksi-seksi 
5. Anggota 

Teori persatuan dan kesatuan 
Arti: berkumpulnya sekelompok orang di mana terjadi saling kerja sama dan pengertian dalam melaksanakan suatu kegiatan. Berasal dari kata “satu” yang menyatakan angka terkecil yang bila kita perhatikan akan membesar maknanya. Apabila kita menghitung mulai dari angka “nol” dan setelah itu baru “satu”. Nol adalah angka yang tidak berharga, jadi apabila kita dapat meneruskan ke “satu” berarti ilmu kita bertambah. Dalam arti kiasan dari kata “satu” artinya diri kita tidak boleh bergantung pada orang lain, tidak boleh “mendua” harus punya prinsip. Apabila kita sudah “satu” dan bergabung dengan orang lain yang “satu” juga, maka di harapkan orang itu bukan menjadi “dua” akan tetapi “satu”. 
“PERSATUAN TIDAK AKAN LANGGENG TANPA SALING KETERBUKAAN DAN SALING MENERIMA“. 

Filsafat kesatuan: 
- Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh 
- Bila kesatuan “benar” kita sebut benar, bila kesatuan “salah” kita sebut salah. 
- Persatuan hanya ada jika manusia saling berkomunikasi 
- Kacang jangan lupa kulitnya.

bendera merah putih

BENDERA MERAH PUTIH 


 A. Definisi. 
Bendera adalah secarik kain yang mempunyai bentuk dan warna, berkibar tertiup angin, pada sebatang tiang dan seutas tali, sebagai tanda pengikat atau panji-panji. Bendera merupakan lambang kedaulatan, lambing kemerdekaan. Dimana Negara yang memiliki dan mengibarkan bendera sendiri, Negara itu bebes mengatur segala aturan Negara tersebut. 

Asal kata: 
- bandira atau bandir artinya umbul-umbul 
- bandiera, dari bahasa Italia rumpun romawi kuno. 
- dalam bahasa sansekerta yaitu pataka, panji, dhuaja. 

B. Sejarah bendera merah putih 
1. tahun 1292, bendera merah putih dikibarkan oleh tentara jaya katwong ketika perang dengan kerta Negara dari singosari (tahun 1222 s.d 1292) 
2. pra panca dalam buku “Negara kertagama” menceritakan tentang digunakannya bendera merah putih dalam upacara kebesaran raja pada waktu pemerintahan Hayam wuruk dari majapahitt, tahun 1350 s.d 1389 masehi. 
3. dalam kitab “tambo dalam minang kabau” disalin pada tahun 1840 dari kitab yang lebih tua, terdapat gambar bendera alami kabau berwarna merah putih. Bendera ini merupakan pusaka peninggalan zaman kerajaan melayu minang kabau pada abad ke XIV, ketika maharaja aditia warmanyang memerintah tahun 1304 s.d 1337. Merah: hulubang yang memerintah atau yang menjalankan pemerintahan. Putih: warna agama (alim ulama). 
4. Dalam kitab “babad tanah jawa” yang bernama babad bantawis disebutkan ketik sultan agung berperang dengan pageri patih, tentaranya bernaung dibawah bendera gula kelapa. Thun 1613 s.d 1645 di solo / keratin terdapat pusaka berbentuk bendera merah putih peninggalan kyai ageng taru putera raden widjaya. 

C. Aturan dan tatakrama bendera 
1. penggunaan bendera 
- di samping rumah pejabat instansi pemerintah 
- di rumah-rumah penduduk jika ada peringatan Negara 
- digunakan pada waktu pendirian rumah atau bangunan sesuai dengan adat setempat 
- digunakan pada waktu di adakan pertemuan-pertemuan misalnya: kongrres, konferensi, peringatan nasional. 
- pada waktu di adakan upacara (misalnya upacara hari senin) 
- Pada waktu di adakan perlombaan 

2. ukuran-ukuran 
* bendera pusaka berbanding 3:2, dengan panjang (185 x 275). 
*ukuran bendera mobil presiden 54 cm x 36 cm 
*ukuran bendera mobil wakil presiden 45 cm x 40 cm 
*ukuran bendera kendaraan umum 30 cm x 20 cm 

Cara menaikan bendera setengah tiang, yaitu dengan mengereknya terlebih dahulu sampai penuh, baru kemudian di turunkan lagi sampai setengah tiang. 
Apabila bendera merah putih sudah kusam atau tidak layak pakai lagi, tidak boleh di pergunakan lagi, dan harus “di hancurkan” agar tidak di pakai sembarangan / di buang begitu saja, sehingga menyinggung kehormatan. Atau cara mudahnya yaitu dengan membuka jahitannya untuk memisahkan warna merah dan putihnya, sehingga bendera itu tidak berbentuk bendera lagi, melainkan kain biasa. 

3. Peranan bendera Indonesia dengan bendera lain 
a. Jika ada satu bendera asing, maka bendera Indonesia sebelah kanan. 
b. Jika ada bendera asing lebih dari satu dan berjumlah ganjil, maka bendera Indonesia di tempatkan di sebelah kanan. 
c. Jika bendera asing berjumlah genap, maka bendera Indonesia di kibarkan di tengah. 

Bendera pusaka di jahit oleh ibu Fatmawati, dengan 3000 jahitan dan 120 rajutan. Konon bendera yang asli, pada mulanya tidak berbentuk jahitan, tapi tenun asli bali. 

Peraturan bendera merah putih 
- Bendera tidak boleh kemalaman 
- Bendera tidak boleh kehujanan 
- Bendera tidak boleh sobek 
- Bendera tidak boleh kotor 
- Bendera tidak boleh di corat-coret 
- Bendera tidsak boleh menyentuh tanah 
- Bendera tidak boleh di jadikan lap 
- Bendera tidak boleh di jadikan baju 
- Bendera tidak boleh di jadikan taplak 
- Bendera tidak boleh di jadikan gorden 
- Bendera tidak boleh di kibarkan terbalik 
- Bendera tidak boleh tambalan 
- Bendera tidak boleh untuk sprei / selimut 
- Bendera di kibarkan satu tiang penuh kecuali pada tanggal 30 September (bendera di kibarkan setengah tiang sebagai peringatan G30SPKI). 
- Bendera tidak boleh di bawa balik kanan karena seperti mundur , lagi pula di khawatirkan akan jatuh. 

4. Sejarah bendera merah putih 
Menurut zaman aditia candra pada tahun 6000 SM suatu hari ada perpindahan orang-orang Australia yang datang ke Indonesia timur dan barat melalui tanah semenanjung dan Filipina. Pada masa itu manusia memiliki keyakinan untuk melakukan pemujaan terhadap matahari dan bulan. (aditia = matahari, candra = bulan). Karena matahari di anggap merah dan bulan di anggap putih. Pemujaan itu tidak hanya di nusantara saja, tapi juga di seluruh kepulauan Australia, samudera hindia dan samudera fasifik. Dan pada sekitar tahun 4000 SM, terjadi pemindahan keduanya yaitu masuknya orang Indonesia kuno dari asia tenggara. Dari hasil pendatang kesatu dan kedua maka turunlah kelahiran kita yang sekarang menjadi bangsa Indonesia. Pada zaman itu ada kepercayaan yang memisahkan zat hidup dan zat kesaktian yaitu getah dan getih ini menjadi segala apa yang hidup sebagai warna merah dan putih. 
Sangsaka artinya benda warisan turun menurun yang di muliakan. 

D. Dasar hukum bendera merah putih 
a. Pasal 35 bab 15 : mengapa di setiap Negara ada bendera?? Sebagai lambang kedaulatan dan lambang kehormatan, lambang kesatuan bangsa, ketentuannya terdapat dalam pasal 5 UUD 1945. Ketentuan tersebut kemudian di atur dalam peraturan pemerintahan no 40 tanggal 26 Juli 1958. Lembaran Negara 1958 sampai 1968 dan penjelasannya terdapat dalam tambahan lembaran Negara no 1633. 
Penggunaan bendera merah putih harus selaras dengan kedudukannya sebagai lambang kedaulatan juga kehormatan. 
1. Bendera di kibarkan dari mulai terbitnya matahari sampai terbenam ( pukul 06:00 s.d 18:00 ). Adapun pada saat tertentu, boleh di kibarkan dengan tidak sesuai aturan. Misalnya, untuk memperingati perjuangan bendera di kibarkan siang dan malam. 
2. Bendera di kibarkan pada saat peringatan hari kemerdekaan, 17 agustus dan atau hari-hari besar nasional atau membuat peringatan kegembiraan negar, menyambut tamu, atau perayaan-perayaan di daerah. 
3. Pada waktu-waktu tertentu selain di atas: 
a. Untuk perayaan pernikahan, upacara keagamaan, atau adat yang rajin di rayakan. 
b. Untuk mendirikan bangunan apabila lazim di adakan boleh di kibarkan siang dan malam. 
c. Di adakan pertemuan-pertemuan seperti kongres. 
d. Di adakan perayaan-perayaan seperti perlombaan sekolah. 
e. Di adakannya perayaan organisasi. 

E. Tata upacara bendera 
1. Arti 
Tata: mengatur, menyusun, menata. Upa: rangkaian. Cara: tindakan atau gerakan. Jadi, tata upacara adalah merangkaikan suatu tindakan (kegiatan) atau gerakan dengan susunan secara baik dan benar. 

2. Sejarah 
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia sudah melaksanakan upacara, contohnya: upacara selametan kelahiran, upacara selamatan pemberian nama, upacara selametan panen. 

3. Dasar hukum 
pancasila, UUD, UU No . 2 tahun 1981 tentang urutan upacara bendera. 

4. Tujuan 
- Meningkatkan kedisiplinan 
- Ketertiban dan keindahan 
- Mencerminkan rasa ketertiban dan tanggung jawab 
- Mencerminkan rasa solidaritas, mencintai tanah air. 
- Kesegaran jasmani dan rohani 
- Keterampilan gerak, keterampilan memimpin serta untuk di pimpin. 
- Memupuk rasa tanggung jawab perorangan atau kelompok. 

5. Petugas upacara: 
Pembina upacara, 
pemimpin upacara, 
pengatur upacara, 
pembaca doa, 
pembawa naskah pancasila, 
pembawa teks UUD 1945. 
Pada waktu di adakan upacara di sekolah / instansi, semua staf kerja, siswa yang ada di seskolah, atau instansi wajib hormat. Apabila ada kebetulan orang yang tidak mengikuti upacara, namun menyaksikan pengibaran bendera merah putih wajib bersikap sempurna dan memberikan penghormatan, sampai bendera selesai di naikkan, (UUD 1945, batang tubuh pasal 35 bab 14 kebenderaan) 

Gangguan saat pengibaran : 
a. Apabila kerekan macet, pengerek / penggebrak boleh menurunkan sedikit (tanpa terlihat oleh peserta upacara), lalu meneruskannya lagi, namun apabila tidak bisa dan kereekan benar-benar macet di tengah tiang, maka cukup sampai situ saja penarikannya, namun upacara terus berlanjut sampai akhir, setelah upacara usai baru tiang di benahi. 

b. Apabila tali putus, kelompok pengibar bendera berusaha menyingkapnya, kemudian bendera di bentangkan sampai upacara selesai. 

c. Apabila tiang roboh. Apabila memeungkinkan dan tidak membahayakan pasukan pengibar berusaha menagkap tiang dan menegakkannya kembali. Namun apabila tidak bisa, maka ambillah bendera dan bentangkan sampai selesai. 

d. Apabila bendera sobek saat penggebrakkan, bila sobeknya sedikit bendera tetap di kibarkan, namun apabila sampai terpisah antara merah dan putihnya, maka lipat kembali dan tidak jadi di kibarkan. 

e. Apabila hendak melaksanakan pengibaran, terjadi turun hujan dan pengibar belum mulai melangkah masuk ke lapangan, maka pengibaran di batalkan. Namun apabila sudah masuk lapangan, maka menunggu instruksi dari Pembina upacara. Apabila bendera sudah naik, maka lanjutkan pengibaran. Upacara di bubarkan atau tidak, tergantung instruksi dari Pembina upacara. Karena kepamimpinan tertinggi pada suatu upacara, ada pada Pembina. 

f. Apabila bendera melintir, lepaskan tangan kiri, kemudian putar bendera. 

g. Apabila bendera terbalik, maka atas instruksi dari pembina upacara, peserta upacara di balik kanankan oleh pemimpin upacara. kemudian benahi bendera, setelah itu balik kanan kan kembali peserta upacara dan lanjutkan pengibaran. 

h. Apabila bangkol/kail terputus atau lepas, maka benahi bendera dan lanjutkan pengibaran.

LAMBANG PASKIRA

LAMBANG PASKIBRA 

 A. LAMBANG PASKIBRA
Lambang organisasi paskibra adalah setangkai bunga teratai yang di kelilingi 16 mata rantai lingkaran dan 16 mata rantai belah ketupat.

Arti lambang paskibra
1. Setangkai bunga teratai Mengandung arti anggota paskibra berasal dari pemuda di seluruh penjuru Indonesia yang tumbuh dari bawah tanah air Indonesia yang sedang membangun dan berkembang.
2. Tiga helai bunga yang menjulur ke atas Mengandung arti belajar, bekerja, berbakti
3. Tiga helai bunga teratai yang menjulur ke samping Mengandung arti aktif, disiplin dan gembira
4. 16 mata rantai lingkaran dan 16 mata rantai belah ketupat Mengandung arti adanya persatuan dan kesatuan, persaudaraan tanpa membedakan ras dan golongan, suku dan agama, membentuk rantai yang kokoh, yang kuat, melalui jiwa dan semangat persatuan yang telah tertanam dalam dada seorang paskibra.
Catatan: Untuk paskibra sekolah di perbolehkan menggunakan lambang kesatuan masing-masing Lambang tersebut adalah lambang purna paskibra Indonesia (PPI) Lambang paskibra yang sebenarnya berupa perisai yang bergambar dua orang muda-mudi pengibar bendera

B. Lambang Negara Republik Indonesia 
a. Sejarah
dalam sejarah bangsa indonesia, terdapat lencana burung garuda yang di gunakan oleh Prabu Air Langga yang di gambarkan sebagai dewa Wisnu yang mengendarai garuda yang bergelar Resigeluyo. 
Bersumber dari bukti di museum budaya Jakarta, terdapat beberapa rancangan lambang Negara. sekitar tahun 1949 di ketahui adanya suatu panitia lencana Negara, di antaranya: Mr.Muhammad Yamin, dan Sultan Hamid II. Data yang pasti di ketahui tanggal 18 Februari 1950, terdapat rancangan lambang Negara yang di buat oleh Mr.Muhammad Yamin yang telah di persiapkan dalam rangka rapat panitia lambang Negara bersama presiden Republik Indonesia ke-1. Namun, kemudian tidak tercatat dalam sejarah, selanjutnya rancangan mana yang di pilih? Pada sidang DPR RI Serikat / RIS tanggal 20 februari 1950, lambang yang terpampang sama dengan yang sekarang ada, resminya di tetapkan dalam PP No 26 tahun 1951, tgl 17 Oktober 1951 yang di nyatakan berlaku tanggal 17 Agustus 1952. Dimasukan kedalam lambang Negara no 178 tahun 1951, penggunaannya di atur oleh PP no 43 tahun 1958. 

b. Dasar hukum 
Lambang Negara RI di tetapkan dengan PP tentang lambang Negara tgl 17 Oktober 1963. lambang Negara di tetapkan berupa suatu lukisan / gambar berupa burung garuda. Yang mana lukisan tersebut di ambil dari salah satu bentuk-bentuk perwujudan peradaban Indonesia yang hidup dalam montologi, simbologi, dan susastraan Indonesia, serta yang bergambar pada beberapa candi sejak abad ke-6 sampai abad ke-10. 

c. Bentuk 
Pada garis besarnya, lambang Negara itu terbagi atas tiga bagian, yaitu: 
1. Burung garuda yang menengok lurus ke sebelah kanan 
2. Perisai yang berbentuk jantung yang di gantungkan dengan rantai pada leher burung garuda 
3. Semboyan yang di tulis di atas pita yang di cengkeram oleh garuda 

d. Komponen dan arti 
1. Burung garuda, perisai, sayap, paruh, ekor, cakar, keseluruhan itu melambangkan tenaga pembangun. sedangkan sayapnya berbulu 17 helai menunjukan tanggal 17 dan ekor yang berbulu 8 helai menunjukan bulan 8 (Agustus). 

2. Prisai / tameng berbentuk jantung adalah senjata yang di kenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia, dalam perjuangan untuk mencapai tujuan dengan jalan melindungi diri. Dengan mengambil lambang berbentuk prisai ini, maka Republik Indonesia berhubungan dengan peradaban Indonesia. 
Garis hitam di tengah prisai ini di maksudkan garis khatulistiwa (ekuator) yang melewati Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Barat. Yang menyatakan bahwa Republik Indonesia adalah Negara yang merdeka dan berdaulat penuh di permukaan bumi yang berhawa panas. 
Sedangkan 5 poin di prisai masing-masing mewujudkan dasar Negara Republik Indonesia (pancasila) 
1. Bintang, dasar ketuhanan yang maha esa, tertulis dengan nur (cahaya), di ruang tengah berbentuk bintang dengan 5 sudut 
2. Kepala banteng, dasar kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kepala banteng melambangkan kekuatan rakyat Indonesia. 
3. Pohon beringin, dasar (kebangsaan) kemanusiaan yang adil dan beradab, pohon beringin artinya melindungi bangsa Indonesia. 
4. Rantai, dasar persatuan Indonesia, di lukiskan dengan tali rantai bulatan dan persegi. Dalam hal ini mata rantai bulatan menunjukan perempuan, di gambarkan berjumlah 9, dan mata rantai persegi menunjukan laki-laki, di gambarkan 8. Semuanya berjumlah 17 mata rantai, sambung menyambung tidak putus-putusnya sesuai manusia yang bersifat turun menurun. 
5. Padi dan kapas, dasar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kapas dan padi sebagai tanda tujuan kemakmuran. 

Warna yang ada dalam burung garuda. 
1. Warna kuning keemasan adalah kemegahan atau kemuliaan. 
2. Warna hitam adalah keabadian. 
3. Warna merah adalah berani, darah. 
4. Warna putih adalah suci, murni, bersih, kebenaran. 
5. Warna hijau adalah subur dan kemakmuran.