Sabtu, 21 September 2013

LAMBANG PASKIRA

LAMBANG PASKIBRA 

 A. LAMBANG PASKIBRA
Lambang organisasi paskibra adalah setangkai bunga teratai yang di kelilingi 16 mata rantai lingkaran dan 16 mata rantai belah ketupat.

Arti lambang paskibra
1. Setangkai bunga teratai Mengandung arti anggota paskibra berasal dari pemuda di seluruh penjuru Indonesia yang tumbuh dari bawah tanah air Indonesia yang sedang membangun dan berkembang.
2. Tiga helai bunga yang menjulur ke atas Mengandung arti belajar, bekerja, berbakti
3. Tiga helai bunga teratai yang menjulur ke samping Mengandung arti aktif, disiplin dan gembira
4. 16 mata rantai lingkaran dan 16 mata rantai belah ketupat Mengandung arti adanya persatuan dan kesatuan, persaudaraan tanpa membedakan ras dan golongan, suku dan agama, membentuk rantai yang kokoh, yang kuat, melalui jiwa dan semangat persatuan yang telah tertanam dalam dada seorang paskibra.
Catatan: Untuk paskibra sekolah di perbolehkan menggunakan lambang kesatuan masing-masing Lambang tersebut adalah lambang purna paskibra Indonesia (PPI) Lambang paskibra yang sebenarnya berupa perisai yang bergambar dua orang muda-mudi pengibar bendera

B. Lambang Negara Republik Indonesia 
a. Sejarah
dalam sejarah bangsa indonesia, terdapat lencana burung garuda yang di gunakan oleh Prabu Air Langga yang di gambarkan sebagai dewa Wisnu yang mengendarai garuda yang bergelar Resigeluyo. 
Bersumber dari bukti di museum budaya Jakarta, terdapat beberapa rancangan lambang Negara. sekitar tahun 1949 di ketahui adanya suatu panitia lencana Negara, di antaranya: Mr.Muhammad Yamin, dan Sultan Hamid II. Data yang pasti di ketahui tanggal 18 Februari 1950, terdapat rancangan lambang Negara yang di buat oleh Mr.Muhammad Yamin yang telah di persiapkan dalam rangka rapat panitia lambang Negara bersama presiden Republik Indonesia ke-1. Namun, kemudian tidak tercatat dalam sejarah, selanjutnya rancangan mana yang di pilih? Pada sidang DPR RI Serikat / RIS tanggal 20 februari 1950, lambang yang terpampang sama dengan yang sekarang ada, resminya di tetapkan dalam PP No 26 tahun 1951, tgl 17 Oktober 1951 yang di nyatakan berlaku tanggal 17 Agustus 1952. Dimasukan kedalam lambang Negara no 178 tahun 1951, penggunaannya di atur oleh PP no 43 tahun 1958. 

b. Dasar hukum 
Lambang Negara RI di tetapkan dengan PP tentang lambang Negara tgl 17 Oktober 1963. lambang Negara di tetapkan berupa suatu lukisan / gambar berupa burung garuda. Yang mana lukisan tersebut di ambil dari salah satu bentuk-bentuk perwujudan peradaban Indonesia yang hidup dalam montologi, simbologi, dan susastraan Indonesia, serta yang bergambar pada beberapa candi sejak abad ke-6 sampai abad ke-10. 

c. Bentuk 
Pada garis besarnya, lambang Negara itu terbagi atas tiga bagian, yaitu: 
1. Burung garuda yang menengok lurus ke sebelah kanan 
2. Perisai yang berbentuk jantung yang di gantungkan dengan rantai pada leher burung garuda 
3. Semboyan yang di tulis di atas pita yang di cengkeram oleh garuda 

d. Komponen dan arti 
1. Burung garuda, perisai, sayap, paruh, ekor, cakar, keseluruhan itu melambangkan tenaga pembangun. sedangkan sayapnya berbulu 17 helai menunjukan tanggal 17 dan ekor yang berbulu 8 helai menunjukan bulan 8 (Agustus). 

2. Prisai / tameng berbentuk jantung adalah senjata yang di kenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia, dalam perjuangan untuk mencapai tujuan dengan jalan melindungi diri. Dengan mengambil lambang berbentuk prisai ini, maka Republik Indonesia berhubungan dengan peradaban Indonesia. 
Garis hitam di tengah prisai ini di maksudkan garis khatulistiwa (ekuator) yang melewati Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Barat. Yang menyatakan bahwa Republik Indonesia adalah Negara yang merdeka dan berdaulat penuh di permukaan bumi yang berhawa panas. 
Sedangkan 5 poin di prisai masing-masing mewujudkan dasar Negara Republik Indonesia (pancasila) 
1. Bintang, dasar ketuhanan yang maha esa, tertulis dengan nur (cahaya), di ruang tengah berbentuk bintang dengan 5 sudut 
2. Kepala banteng, dasar kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kepala banteng melambangkan kekuatan rakyat Indonesia. 
3. Pohon beringin, dasar (kebangsaan) kemanusiaan yang adil dan beradab, pohon beringin artinya melindungi bangsa Indonesia. 
4. Rantai, dasar persatuan Indonesia, di lukiskan dengan tali rantai bulatan dan persegi. Dalam hal ini mata rantai bulatan menunjukan perempuan, di gambarkan berjumlah 9, dan mata rantai persegi menunjukan laki-laki, di gambarkan 8. Semuanya berjumlah 17 mata rantai, sambung menyambung tidak putus-putusnya sesuai manusia yang bersifat turun menurun. 
5. Padi dan kapas, dasar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kapas dan padi sebagai tanda tujuan kemakmuran. 

Warna yang ada dalam burung garuda. 
1. Warna kuning keemasan adalah kemegahan atau kemuliaan. 
2. Warna hitam adalah keabadian. 
3. Warna merah adalah berani, darah. 
4. Warna putih adalah suci, murni, bersih, kebenaran. 
5. Warna hijau adalah subur dan kemakmuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar